Peryasaratan Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KK dan KTP (calon pengantin)
  3. Mengisi Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah (Bagi Bujang/Gadis)
  4. fotocopy Akta Cerai/Surat Kematian
  5. Lunas PBB Tahun berjalan

 0 total views